Dalam upaya meningkatkan literasi digital serta kesadaran hukum masyarakat, mahasiswa KKN Universitas Kuningan (UNIKU) meresmikan Program Kerja Penyuluhan Hukum dengan tema "Memahami Hak, Kewajiban, dan Konsekuensi Hukum dalam Penggunaan Media Sosial". Program ini menghadirkan wawasan mendalam mengenai tata cara berinteraksi di dunia digital secara aman, etis, dan bertanggung jawab. Melalui pemaparan aturan hukum yang berlaku (seperti UU ITE), penyuluhan ini bertujuan untuk membekali warga agar cerdas memilah informasi, menghindari kejahatan siber, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum saat menggunakan media sosial.